Sulawesi.MabesNews.tv

Portal Kriminal dan Hukum Sulawesi

Buntut Kaburnya Tahanan Korupsi di Lapas Klas I Makassar: Kalapas dan Petugas Jaga Dinonaktifkan

Pembunuhan tahanan korupsi yang kabur dari Lapas Klas I Makassar menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib. Kejadian ini memicu sejumlah tindakan tegas, termasuk dinonaktifkannya Kalapas dan petugas jaga yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.

Penyebab Kaburnya Tahanan Korupsi

Tahanan korupsi bernama Junaedi alias Pato berhasil kabur dari Rutan Kelas I Makassar pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 06:45 WITA. Ia melarikan diri dengan merusak teralis besi dan keluar dari lingkup Rutan. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran terhadap pengamanan di lembaga pemasyarakatan.

Kejadian ini juga mengundang reaksi dari masyarakat dan media, karena tahanan tersebut adalah pelaku kasus korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem penjara tidak sepenuhnya aman, bahkan untuk tahanan yang memiliki catatan hukum serius.

Tindakan Tegas dari Pihak Berwenang

Setelah kejadian tersebut, pihak Rutan Kelas I Makassar melakukan evaluasi terhadap para petugas jaga yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya. Kepala Rutan, Jayadikusumah, menyatakan bahwa mereka akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Selain itu, Kalapas dan petugas jaga dinonaktifkan sebagai bagian dari proses investigasi. Ini dilakukan untuk memastikan keadilan dalam penyelidikan dan menghindari adanya intervensi atau bias dalam penanganan kasus ini.

Sanksi yang Diberikan kepada Tahanan

Setelah ditemukan kembali, tahanan Junaedi alias Pato akan dikenai sanksi berupa Register F. Sanksi ini berarti hak integrasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB) secara otomatis dicabut.

Sanksi ini diberikan sebagai bentuk pembelajaran agar tahanan lebih sadar akan konsekuensi dari tindakan nekatnya. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memberi contoh bagi tahanan lain agar tidak mencoba kabur lagi.

Tanggung Jawab Petugas dan Evaluasi Keseluruhan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Agung Aribawa, mengingatkan seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan. Ia menekankan pentingnya deteksi dini terhadap kerawanan di dalam Lapas dan Rutan.

Evaluasi keseluruhan dilakukan untuk memastikan bahwa semua prosedur pengamanan diperbaiki. Termasuk dalam hal ini adalah peningkatan koordinasi antara pihak Rutan dan kepolisian. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

Reaksi Masyarakat dan Harapan untuk Keadilan

Masyarakat mengecam tindakan tahanan yang kabur, terutama karena ia adalah pelaku korupsi. Namun, ada juga yang menyoroti kurangnya pengawasan di Rutan. Mereka berharap pihak berwenang dapat memberikan sanksi yang setimpal dan meningkatkan pengamanan.

Beberapa tokoh masyarakat juga meminta agar pemeriksaan terhadap Kalapas dan petugas jaga dilakukan secara transparan dan adil. Mereka ingin keadilan ditegakkan tanpa ada intervensi atau bias.

[IMAGE: Buntut Kaburnya Tahanan Korupsi di Lapas Klas I Makassar Kalapas dan Petugas Jaga Dinonaktifkan]

Kesimpulan

Kaburnya tahanan korupsi dari Lapas Klas I Makassar menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan dan disiplin di lembaga pemasyarakatan. Tindakan tegas seperti dinonaktifkannya Kalapas dan petugas jaga serta pemberian sanksi berat kepada tahanan menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam menjaga keadilan dan keselamatan.

Dengan evaluasi yang dilakukan dan peningkatan pengawasan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Masyarakat juga diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem penjara.

[IMAGE: Buntut Kaburnya Tahanan Korupsi di Lapas Klas I Makassar Kalapas dan Petugas Jaga Dinonaktifkan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *