Sulawesi.MabesNews.tv

Portal Kriminal dan Hukum Sulawesi

Korupsi Pembangunan Pelabuhan Logistik IKN di Sulawesi Barat: Kerugian Negara Ratusan Miliar

Penyelidikan Kasus Korupsi di Pelabuhan Logistik IKN

Dugaan korupsi dalam pengelolaan pelabuhan logistik yang menjadi bagian dari proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sulawesi Barat kembali memicu perhatian publik. Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menetapkan dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana pengelolaan Pelabuhan Rakyat (Pelra) Desa Bumi Harapan. Keduanya adalah mantan Kepala Desa Bumi Harapan periode 2018–2023 berinisial K dan eks Direktur BUMDes berinisial IL.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana yang dikelola oleh Bumdes. Setelah dilakukan penyelidikan selama sekitar satu tahun, penyidik Kejari PPU menemukan dua alat bukti kuat terkait adanya penyimpangan pengelolaan dana di pelabuhan tersebut. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa tarif pelabuhan yang dibayarkan oleh pengguna jasa tidak langsung masuk ke rekening resmi Bumdes, melainkan ditransfer ke rekening pribadi tersangka IL.

Modus Korupsi yang Terungkap

Mantan Kepala Desa dan Eks Direktur BUMDes Ditahan Terkait Korupsi Pelabuhan Logistik IKN

Modus korupsi yang digunakan oleh kedua tersangka tergolong rumit. Diduga, mereka melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan besaran setoran hasil bongkar muat ke kas Bumdes sebesar Rp40 juta per bulan, yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah kapal dan nilai transaksi sebenarnya. Padahal, dalam satu periode, tercatat sekitar 200 kapal pengangkut material pembangunan IKN melakukan bongkar muat di pelabuhan tersebut. Setiap kapal dikenakan tarif sekitar Rp20 juta, namun hanya sebagian kecil saja yang disetorkan ke kas desa.

Selain itu, dana yang dikelola oleh pelabuhan tersebut diketahui mencapai miliaran rupiah. Namun, hanya sekitar Rp40 juta per bulan yang disetorkan ke kas desa. Hal ini menunjukkan adanya indikasi penyelewengan yang signifikan.

Penahanan Tersangka dan Proses Hukum

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis RSUD Ratu Aji Putri Botung, K dan IL akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. Mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di ruang tahanan Polres PPU. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari PPU, Christopher Bernata, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti.

“Penyidik menemukan dua alat bukti aliran dugaan penyimpangan pengelolaan Pelabuhan Rakyat Desa Bumi Harapan,” ujar Christopher saat dikonfirmasi.

Dampak Korupsi pada Pembangunan IKN

Aktivitas Bongkar Muat Material di Pelabuhan Logistik IKN

Korupsi dalam pengelolaan pelabuhan logistik IKN tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengganggu proses pembangunan IKN secara keseluruhan. Pelabuhan yang berada di jalan masuk samping SDN 020 (bangunan lama) itu dikelola BUMDes selama beberapa tahun terakhir, dengan IL menjabat sebagai direktur hingga akhir 2024. Dermaga tersebut menjadi lokasi bongkar muat material konstruksi dan kerap digunakan tongkang pengangkut material pembangunan IKN sejak 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam satu kali sandar, biaya yang dibayarkan bisa mencapai sekitar Rp40 juta. Salah satu material yang diangkut adalah batu palu. Namun, dana yang disetorkan ke kas desa hanya berkisar Rp40 juta per bulan, diduga disiasati melalui mekanisme musyawarah desa khusus (musdesus) serta alur pembayaran melalui rekening yang tidak semestinya.

Proses Penghitungan Kerugian Negara

Meskipun dugaan korupsi sudah terungkap, besaran pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh kejaksaan. Christopher Bernata menyebut bahwa perhitungan kerugian negara saat ini masih dalam proses dalami. “Perhitungan kerugian negara saat ini masih kami dalami,” tegasnya.

Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah, yang tentu saja akan memberikan dampak besar terhadap anggaran pembangunan IKN. Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan IKN agar lebih waspada terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Kesimpulan

Kasus korupsi dalam pengelolaan pelabuhan logistik IKN di Sulawesi Barat menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Penahanan dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, diperlukan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa proyek pembangunan IKN dapat berjalan secara efektif dan tanpa adanya penyalahgunaan dana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *